4 Pelaku Judi di Danowudu Ditangkap Polres Bitung

Cahya Sumirat
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan empat pelaku judi kartu di Danowudu, Ranowulu, Jum’at (01/10/2021).(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Empat pelaku judi kartu di Danowudu, Ranowulu ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Keempatnya ditangkap Jum’at (01/10/2021), sekitar pukul 02.00 WITA.

“Awalnya tim mendapat informasi dari warga tentang adanya perjudian di rumah seorang warga Danowudu,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho.

Para pelaku terdiri dari tiga wanita dan satu pria yakni, LM (66), VA (28), IL (24), serta YP (31), seluruhnya warga Danowudu.

“Tim Tarsius mendatangi TKP dan mendapati keempat pelaku sedang bermain judi di bagian belakang rumah tersebut,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Judi, Pria di Lampung Terpaksa Akad Nikah di Kantor Polisi

57 tahun lalu

Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

57 tahun lalu

Panik Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Gowa Nekat Berupaya Kabur Nyebur ke Danau

57 tahun lalu

Oknum Polisi Ditangkap Asyik Main Judi dengan Warga di Labuan Bajo NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal