Kemenkumham Sulut Temukan Barang Terlarang saat Razia Lapas Bitung dan Amurang 

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto. (Foto: Antara) 

Namun dengan berbagai cara dilakukan sehingga barang-barang tersebut ada dalam lapas tersebut.

"Pengamanan sudah dilakukan ketat, namun terdapat beberapa lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) yang personelnya terbatas. Untuk itu dari divisi pemasyarakatan melaksanakan razia guna membantu lapas dan rutan dalam membersihkan barang-barang terlarang dan penegakan aturan," ujarnya.

Terkait dengan barang-barang terlarang yang ditemukan itu, Bambang mengatakan, barang bukti tersebut akan dilakukan pemusnahan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

57 tahun lalu

Narapidana di Nganjuk Nekat Kabur Lompat Pagar Berduri, Kini Diburu Petugas

57 tahun lalu

Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal