Namun dengan berbagai cara dilakukan sehingga barang-barang tersebut ada dalam lapas tersebut.
"Pengamanan sudah dilakukan ketat, namun terdapat beberapa lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) yang personelnya terbatas. Untuk itu dari divisi pemasyarakatan melaksanakan razia guna membantu lapas dan rutan dalam membersihkan barang-barang terlarang dan penegakan aturan," ujarnya.
Terkait dengan barang-barang terlarang yang ditemukan itu, Bambang mengatakan, barang bukti tersebut akan dilakukan pemusnahan.