Kemenkumham Sulut Temukan Barang Terlarang saat Razia Lapas Bitung dan Amurang 

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Sejumlah barang terlarang ditemukan saat razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bitung dan Amurang. Razia dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara.

"Ketika melakukan penggeladahan kamar hunian, ditemukan antara lain beberapa handphone, sendok logam, silet cukur dan korek api," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Senin (23/8/2021).

Dia mengatakan razia tersebut sebagai upaya dari Kemenkumham untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta peredaran gelap narkoba.

"Untuk itu bagi yang melanggar akan diberikan sanksi, termasuk kepada pegawai terindikasi yang terlibat sehingga ditemukannya barang-barang terlarang itu pada warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Dia mengatakan sebenarnya warga binaan sudah memahami bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak boleh ada.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

57 tahun lalu

Narapidana di Nganjuk Nekat Kabur Lompat Pagar Berduri, Kini Diburu Petugas

57 tahun lalu

Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal