Dishub Evaluasi Pemberlakuan Rapid bagi Penumpang Kapal Laut Tujuan Manado-Sangihe

Antara
Kapal penumpang yang melayani rute Tahuna-Manado pulang pergi. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi penumpang kapal laut tujuan Kabupaten Kepulauan Sangihe sementara dievaluasi. Evaluasi dilakukan sehubungan dengan terus berkurangnya kasus positif Covid-19.

"Kami sementara mengevaluasi pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi penumpang kapal laut Manado-Sangihe pulang pergi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Porauw di Tahuna, Jumat (20/8/2021).

"Kabupaten Sangihe sudah menjadi zona oranye penyebaran Covid-19 sehingga pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi calon penumpang kapal laut kami evaluasi apa dilanjutkan atau dihentikan," kata dia.

Dia mengakui telah menerima berbagai masukan dari masyarakat agar keterangan rapid antigen khusus diberlakukan bagi calon penumpang kapal laut dari Manado ke Tahuna untuk mencegah virus Covid-19 masuk di Sangihe.

"Semua usulan dan masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan kami guna menetapkan keputusan," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal