Kemenkumham Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Gorontalo, Hasilnya Mengejutkan

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Bagus Kurniawan (tengah) menunjukkan sejumlah barang terlarang yang disita dari kamar WBP di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo. (Foto: Antara) 

GORONTALO, iNews.id - Kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo digeledah Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Senin (1/11) malam. Penggeledahan dilakukan untuk membersihkan barang-barang terlarang di lapas.

“Kegiatan ini dilakukan untuk membersihkan lapas dari barang terlarang,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Bagus Kurniawan. 

Pada penggeledahan itu, petugas menemukan puluhan barang terlarang dari kamar warga binaan pemasyarakatan, di antaranya antena televisi, kabel, gunting, pisau rakitan, silet, botol parfum, lem, dan barang lainnya.

Untuk penemuan antena, menurut Bagus, benda itu digunakan di blok-blok kamar. Namun, sekarang tidak digunakan lagi karena hanya satu televisi saja yang dioperasikan untuk hiburan rekreasi WBP.

Terkait dengan pisau rakitan, dia menduga bahan baku dari sendok dan gunting serta cutter berasal dari bengkel kerja.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan memusnahkan semua barang temuan itu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal