Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Donald Karouw
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham beri keterangan kasus kecelakaan melibatkan oknum polisi. (Foto: Polda Sulut)

Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan sopir mobil Hyundai berinisial AEIM sebagai tersangka. Dia diduga lalai dan tidak berkonsentrasi saat mendahului kendaraan.

“Atas kasus kecelakaan ini, kami telah menetapkan pengemudi sebagai tersangka dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Irham Halid dalam konferensi pers, Jumat (24/4/2026).

Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Manado telah melakukan berbagai langkah, mulai dari olah TKP, evakuasi korban, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri Manado.

Namun, tersangka belum memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit. Kuasa hukum tersangka menyertakan surat keterangan dokter.

Polisi pun akan memeriksa dokter yang mengeluarkan surat tersebut serta melayangkan panggilan kedua sesuai prosedur hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrakan dengan Truk di Alun-Alun Purwodadi, 2 Pelajar Tewas

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Mobil di Magetan, Pemuda 21 Tahun Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Jombang, 2 Pelajar Boncengan Motor Tewas Tertabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal