Kasus Rokok Cukai Palsu Rp1,47 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Sulut

Antara
Kakanwil Bea dan cukai Sulbagtara, Cerah Bangun (kiri) Bersama Kajati Sulut, A Dita Prawitaningsih (tengah) memperlihatkan rokok ilegal yang tertangkap pada beberapa bulan lalu. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Barang bukti kasus pengiriman rokok yang dilekati pita cukai palsu senilai Rp1,47 miliar diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara menyerahkan langsung tersangka dan barang bukti tersebut.

"Penindakan dilakukan dengan penangkapan satu peti kemas berisi 3.232.000 rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu asal Surabaya di terminal peti kemas Bitung pada 20 Februari 2021 lalu," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun di Manado, Senin (28/6/2021).

Diperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp1.470.560.000, katanya.

Kejadian ini bermula dari tersangka FGKR (31 tahun) dan JGSS (43 tahun) melakukan pemesanan rokok atau hasil tembakau Sigaret Kretek Mesin (SKM) kepada RH pada 15 Januari 2021.

Kemudian barang dimuat dalam peti kemas dan dikirim dari Surabaya menuju Pelabuhan Bitung menggunakan Kapal KM SPIL CAYA.

Pemesanan dan pengiriman barang tersebut semata-mata untuk kemudian dijual kembali pada warung-warung dan toko-toko di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan guna mendapatkan keuntungan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal