Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum

Antara
Kajari Kepulauan Sangihe, Yunardi. (Foto: Antara)

"Semua laporan pasti diterima Kejaksaan. Kalau dugaan penyelewengan dana desa di bawah Rp200 juta akan diteruskan ke Inspektorat. Sedangkan di atas nilai itu langsung diproses Kejaksaan," tuturnya.

Kejaksaan Sangihe akan mengundang semua kapitalaung bersama dengan pendamping desa untuk diberi pembekalan pengelolaan dana desa.

"Guna membekali kepala desa dan pendamping, kami berencana mengundang mereka khususnya yang berada di wilayah kepulauan untuk diberi pemahaman agar tidak salah dalam mengelola dana desa," katanya.

Kejaksaan Sangihe kata dia juga siap membuka diri apabila ada pejabat dari kampung yang berkoordinasi tentang pengelolaan dana desa.

"Kami berharap dana desa dapat dikelola dengan baik dan transparan sehingga tidak ada lagi kepala desa yang diproses hukum karena menyelewengkan dana pemerintah," ujar Kajari.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal