SANGIHE, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Yunardi menegaskan akan memproses hukum pelaku yang menyelewengkan dana desa. Siapa pun pelakunya tidak akan lolos.
"Kami akan proses hukum setiap orang yang melakukan korupsi termasuk penyelewengan dana desa," kata Yunardi di Tahuna, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya, saat ini ada satu kapitalaung (kepala desa) yang sementara diproses hukum di Pengadilan Negeri Tahuna karena diduga menyelewengkan dana desa.
"Minggu depan sudah akan dibacakan tuntutan bagi satu kepala desa di Kecamatan Tatoareng karena diduga kuat menyelewengkan dana desa," ujarnya.
Dia mengatakan, semua laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Sangihe.