Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum

Antara
Kajari Kepulauan Sangihe, Yunardi. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Yunardi menegaskan akan memproses hukum pelaku yang menyelewengkan dana desa. Siapa pun pelakunya tidak akan lolos.

"Kami akan proses hukum setiap orang yang melakukan korupsi termasuk penyelewengan dana desa," kata Yunardi di Tahuna, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, saat ini ada satu kapitalaung (kepala desa) yang sementara diproses hukum di Pengadilan Negeri Tahuna karena diduga menyelewengkan dana desa.

"Minggu depan sudah akan dibacakan tuntutan bagi satu kepala desa di Kecamatan Tatoareng karena diduga kuat menyelewengkan dana desa," ujarnya.

Dia mengatakan, semua laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Sangihe.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

2 bulan lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

2 bulan lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

2 bulan lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal