Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum

Antara
Kajari Kepulauan Sangihe, Yunardi. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Yunardi menegaskan akan memproses hukum pelaku yang menyelewengkan dana desa. Siapa pun pelakunya tidak akan lolos.

"Kami akan proses hukum setiap orang yang melakukan korupsi termasuk penyelewengan dana desa," kata Yunardi di Tahuna, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, saat ini ada satu kapitalaung (kepala desa) yang sementara diproses hukum di Pengadilan Negeri Tahuna karena diduga menyelewengkan dana desa.

"Minggu depan sudah akan dibacakan tuntutan bagi satu kepala desa di Kecamatan Tatoareng karena diduga kuat menyelewengkan dana desa," ujarnya.

Dia mengatakan, semua laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Sangihe.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal