“Mendengar teguran korban, pelaku berhenti dan langsung memaki korban, kemudian memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan, yang menyebabkan hidung dan bibir korban mengalami bengkak dan mengeluarkan darah,” tuturnya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang.
“Pasca kejadian, polisi langsung mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menghilang dan diduga mengikuti kapal yang berlayar hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Selain kasus penganiayaan, terduga pelaku juga dilaporkan warga, telah membawa lari anak di bawah umur
“Pelaku yang juga pernah terlibat kasus membawa lari anak di bawah umur ini, yang dilaporkan warga, langsung diamankan di Kantor Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.