Kabur usai Aniaya Warga, Pria Bitung Ditangkap Polisi 

Cahya Sumirat
Kasus penganiayaan dialami pria bernama Nivber Kadore. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial AT (38) ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga. Dia diduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada bulan Mei tahun 2020 silam.

“Terduga pelaku diamankan pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/2/2023).

Penganiayaan tersebut dipicu oleh teguran korban, pria bernama Nivber Kadore terhadap pelaku karena persoalan sepeda motor berknalpot bising yang dikendarai pelaku.

“Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising melewati rumah korban. Kemudian korban menegurnya agar pelan-pelan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun teguran tersebut tidak diterima pelaku dan bahkan ia mengeluarkan kata-kata makian kepada korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal