MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara akan lebih memaksimalkan dan memperketat pengawasan dana desa jelang akhir tahunanggaran 2021. Selain itu anggaran tahap tiga akan segera cair.
"Kami lebih mengoptimalkan pengawasan karena ini akan memasuki tahap tiga pencairan dana desa," kata Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Marie Makalow di Ratahan, Minggu (28/11/2021).
Dikatakan, pihaknya secara reguler melakukan pemeriksaan sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran dana desa 2021.
"Untuk tahap satu dan tahap dua kami melakukan pemeriksaan langsung di lapangan terkait realisasi pekerjaannya," ujarnya.
Marie menambahkan jika didapati adanya temuan dan indikasi kerugian negara maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk tuntutan ganti rugi.