Edarkan Ratusan Butir Trihexyphenidyl, Perempuan Muda Ditangkap Polres Kotamobagu

Cahya Sumirat
Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang perempuan muda diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berinisial MSM (22) ditangkap Satresnarkoba Polres Kotamobagu, Kamis (29/04/2021) pukul 02.30 WITA. Dia ditangkap saat hendak mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Pelaku kami amankan di Desa Moyag Induk saat akan mengedarkan ratusan obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji, yang memimpin langsung penangkapan dini hari itu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mendapati barang bukti total sebanyak 349 butir Trihexyphenidyl siap edar.

“Barang bukti terdiri dari 24 butir Trihexyphenidyl warna putih, dan 325 Trihexyphenidyl warna kuning,” ucapnya.

Kata dia, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun di Bumi Totabuan,” kata Kasatresnarkoba AKP Suyono Sutadji.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

6 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

21 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal