Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2022, Polisi Tegur 585 Pelanggar Lalu Lintas

Subhan Sabu
Polisi saat memberi tindakan tilang kepada pengguna kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas di Manado, Sulawesi Utara. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulut dan jajaran mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, puluhan di antaranya diberikan sanksi tilang.

"Hari pertama Operasi Patuh Samrat, ada sebanyak 585 pengendara diberikan teguran dan 86 tilang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/6/2022)

Menurutnya pelanggaran yang dilakukan para pengemudi bervariasi. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan overload hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.

"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi. Terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan beri tindakan langsung di tempat (tilang)," katanya.

Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan pendidikan berlalu lintas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi

57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Pencarian Korban Banjir Bandang Sitaro, Tim K-9 Polda Sulut Temukan Balita 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal