Gubernur Sulut Serahkan SK Hutan Sosial Seluas 9.000 Ha

Cahya Sumirat
Olly Dondokambey saat memberikan surat keputusan dari pemerintah menyangkut lahan.(Foto: Istimewa)

Presiden berharap perhutanan sosial itu bermanfaat bagi 651.000 KK.

Kemudian presiden juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK Tora seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.

Kepala negara menekankan akan mengikuti perkembangan pemanfaatan lahan tersebut. Dia akan memastikan lahan yang ada, betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif.

“Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat besar nagi ekonomi masyarakat. Goal-nya kesitu,” katanya.

Dari 34 provinsi, hanya Provinsi DKI Jakarta yang tidak memiliki hutan sosial dan Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki redistribusi tanah dari hutan. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Jokowi Blak-blakan usai Bertemu Eggi dan Damai: Niat Baik Silaturahmi Harus Dihargai

57 tahun lalu

Sekjen ReJo Ungkap Pertemuan Eggy Sudjana dan Jokowi di Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal