Khusus di wilayah Kecamatan Biau, normalisasi Sungai Didingga kata dia, perlu dilakukan dengan cepat dan prioritas. Mengingat luapan sungai tersebut sangat luas atau menyebabkan banjir hampir di seluruh desa yang ada.
Apalagi di Desa Potanga, seperti di lokasi komunitas adat terpencil. Ternyata permukiman tersebut dibangun di bekas daerah aliran sungai.
"Negara perlu hadir mengatasi kondisi ini. Solusi terbaik adalah langkah tepat pemerintah daerah dalam penanganan banjir," sebutnya.
Jika tidak, kata Roni pula, potensi banjir kapan pun bisa terjadi.
"Kami (DPRD) berharap, dengan solusi tepat yang terintegrasi dan menyeluruh. Serta menjadikan penanganan banjir menjadi program prioritas, akan memudahkan upaya penanggulangan banjir di daerah ini. Apalagi kerawanan musibah tersebut ada di kecamatan lain pula, diantaranya terparah di Kecamatan Tomilito," kata Roni.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengatakan, pemerintah daerah akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk penanganan banjir.