Ayah di Gorontalo Utara Cabuli Anak Kandung sejak 2021, Ini yang Terjadi 

Antara
Polres Gorontalo Utara, menangkap pria paruh baya (RP) terduga pelaku kekerasan seksual pada anak kandung. (Foto: Antara/HO-Reskrim Polres)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menangkap seorang pria berstatus ayah kandung, terduga pelaku pencabulan anak kandung. Perbuatan itu berulang kali atau sejak tahun 2021.

"Terduga inisial RP langsung kami amankan karena diduga telah menodai anak kandung sendiri," kata Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Utara, Iptu I Made Budiantara Putra, di Gorontalo, Kamis (23/2/2023).

Sesuai laporan yang disampaikan ke pihak Polres, RP melakukan aksinya disertai ancaman menggunakan senjata tajam.

Aksi tersebut baru terbongkar setelah sang anak memberanikan diri melapor ke Kepolisian, pada Senin, 20 Februari 2023.

"Korban langsung melapor ke Mapolres. Kurang dari 24 jam, tim bergerak cepat melakukan penangkapan berdasarkan laporan tersebut," kata Budiantara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal