Dorong Pemulihan Ekonomi Sulut, Diskop Data Usaha Koperasi

Antara
Kadiskop Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Rabu (2/2/2020).(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Dinas Koperasi (Diskop) mendata kembali usaha koperasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pendataan dilakukan untuk menopang pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Saat ini dalam rangka pendataan usaha koperasi guna menopang pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Sulawesi Utara," kata Kadiskop Sulut Ronald Sorongan, Kamis (3/2/2022).

Hal ini berdasarkan Undang-undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan.

Juga, katanya, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Menteri Koperasi UKM No.3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara No. 518/19.9834/Sekr.se.UKMD Tentang Pendaftaran Kembali Bagi Koperasi Yang Berbadan Hukum Di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

"Kami berharap dengan adanya pendataan ini, koperasi di Sulut semakin baik dan memberikan dampak cukup besar bagi masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, diwajibkan kepada koperasi yang berbadan hukum dan yang melaksanakan aktivitasnya di wilayah Sulawesi Utara agar dapat mendaftarkan kembali di Dinas Koperasi UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bangkit usai Bencana Banjir, Rumah Makan di Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

57 tahun lalu

Terungkap Pegawai Koperasi Lampung Tewas Dibunuh Nasabah, Ditemukan Luka di Leher

57 tahun lalu

Rumah Terduga Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Dibakar Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal