Ditolak Datang ke Indonesia, 32 WNA India Dipulangkan

Isty Maulidya
Warga Negara Asing (WNA) asal India dipulangkan karena melonjaknya kasus Covid (Isty Maulidya/MNC Portal)

TANGERANG, iNews.id - Sikap tegas diambil pemerintah Indonesia. Sebanyak 32 warga negara India dipulangkan kembali ke negara asalnya pada Minggu (25/4/2021). Pemulangan ke-32 warga negara India ini merupakan respons atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Sam Fernando mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19 dari negara lain. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.

"Penolakan masuk 32 warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19," kata Sam, Minggu (25/4/2021).

Selama menunggu proses pemulangan, ke-32 warga India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India. 

Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas Covid-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sebelumnya, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada (23/4/2021) menggunakan maskapai Emirates Airlines dari Dubai pada pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian ditolak oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal