Disnaker Gorontalo Utara Dorong Perusahaan Terapkan UU Cipta Kerja

Antara
Disnaker Gorontalo Utara sosialisasi UU Cipta Kerja di Kecamatan Gentuma Raya melalui pelayanan langsung. (Foto: Antara)

Serta jumlah pekerja yang mundur atau mengalami dampak pengurangan selama masa pandemi Covid-19, termasuk sejauh mana kepatuhan perusahaan menyiapkan fasilitas bagi pekerja perempuan dalam masa menyusui, serta mengawasi perusahaan yang nekat mempekerjakan anak-anak. Namun pihaknya kata Felmy pula, tidak menemukan pekerja di bawah umur.

Pemerintah daerah berharap, pendataan perusahaan di daerah itu memberi jaminan dalam kenyamanan berusaha bagi pelaku usaha, juga memberi jaminan perlindungan baik keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja di daerah itu.

Pembinaan pun terus dilakukan di seluruh wilayah kecamatan, melibatkan pelaku usaha dan pekerja di berbagai sektor.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Sumatera, Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal