Disnaker Gorontalo Utara Dorong Perusahaan Terapkan UU Cipta Kerja

Antara
Disnaker Gorontalo Utara sosialisasi UU Cipta Kerja di Kecamatan Gentuma Raya melalui pelayanan langsung. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id- Dinas Ketenagakerjaan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong perusahaan-perusahaan di daerah itu untuk sepenuhnya menerapkan UU Cipta Kerja. Contohnya di beberapa perusahaan di wilayah timur kabupaten seperti di Kecamatan Gentuma Raya.

"Kami menemukan masih banyak perusahaan di daerah ini belum sepenuhnya menerapkan UU Cipta Kerja. Sehingga pelaku usaha harus terus didorong," kata Kepala Disnaker Gorontalo Utara, Felmy Amu, di Gorontalo, Sabtu (17/9/202).

Hasil pendataan yang dilakukan dalam kegiatan pelayanan langsung 'Motabi Kambungu' oleh pemerintah daerah, ditemukan delapan perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkan UU Cipta Kerja.

Sedangkan dari delapan perusahaan yang ditemukan, hanya satu perusahaan yang masuk dalam klasifikasi sedang. Untuk tujuh perusahaan lainnya berklasifikasi kecil, dengan jumlah tenaga kerja masih di bawah 25 orang.

Persoalan yang ditemukan, kata dia, tidak ada satu pun perusahaan di Kecamatan Gentuma Raya yang telah mensahkan peraturan perusahaan dan telah mencatatkan di Dinasker. "Sehingga kami sangat mendorong penerapan penuh UU Cipta Kerja oleh para pengusaha di daerah ini," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Sumatera, Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal