Menurut Silangen, dalam pengelolaan aset ke depan, pemda di Sulut telah menggunakan sistem aplikasi penatausahaan aset dengan menyesuaikan pada regulasi aset yang ada.
“Namun demikian masih sangat mengharapkan pendampingan dari KPK dalam menyikapi aset bermasalah dan penertiban aset,” ujarnya.
“Kami mengharapkan perhatian KPK agar ke depan kami akan semakin memahami upaya-upaya strategis yang perlu terus dilakukan untuk mencegah korupsi," tuturnya.
Begitu juga program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil (outcome).
Lebih jauh, Silangen berharap seluruh pemda dapat terus menjalin sinergitas yang positif, dalam mencegah dan memberantas korupsi. Termasuk di dalamnya menuntaskan permasalahan aset di daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulut