JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap korban RHW (32) di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020) pagi. Kedua pelaku berinisial DAF dan LAS yang merupakan pasangan kekasih dihadirkan untuk mencocokkan keterangan dalam reka ulang pembunuhan tersebut.
"Hari ini rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan satu korban meninggal dimutilasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Dia menjelaskan, dalam rekonstruksi ini, kedua pelaku memeragakan setiap adegan. Namun tidak dijelaskan detail jumlah adegan dari awal hingga proses mutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.
Menurutnya, ada sejumlah lokasi dalam rekonstruksi. Mulai dari pelaku LAS dan korban bertemu hingga berakhir di Apartemen Kalibata. Lokasi terakhir rekonstruksi yakni dikontrakan pelaku kawasan Cimanggis, Depok.
"Pertama saat LAS dan korban bertemu. Lalu ada perencanaan antara DAF dan LAS. Di apartemen Pasar Baru, korban dianiaya hingga meninggal dan dimutilasi," katanya.