Curi Kembang Api Seharga Rp54 Juta, 2 Pria Ini Ditangkap Polresta Manado

Arther Loupatty
Dua pelaku mencuri berbagai jenis kembang api dari dalam kontainer ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id –   Dua pria pelaku pencurian kembang api senilai kurang lebih Rp45 juta ditangkap Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado. Penangkapan yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara itu dilakukan Kamis (16/12/2021) malam.

"Kedua pelaku masing-masing berinisial RL (28), warga Silian Selatan, Minahasa Tenggara, dan VW (30), warga Teling Atas, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast,Jumat (17/12/2021).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kedua pelaku mencuri berbagai jenis kembang api dari dalam kontainer milik Yunita (24), warga Ranotana, yang terparkir di samping sebuah pusat grosir di Kairagi, Manado.

“Kejadiannya pada hari Senin (29/11) dini hari. Kedua pelaku merusak kunci gembok kontainer berisi berbagai jenis kembang api, lalu mencuri sekitar setengah isi kontainer tersebut,” jelasnya.

Korban melaporkan kejadian ke Polresta Manado, yang direspons tim gabungan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal