Curi Kembang Api Seharga Rp54 Juta, 2 Pria Ini Ditangkap Polresta Manado

Arther Loupatty
Dua pelaku mencuri berbagai jenis kembang api dari dalam kontainer ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Tim pun mengetahui identitas kedua pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian, lalu dilakukan penangkapan.

“VW ditangkap di rumahnya, sedangkan RL ditangkap di wilayah Bumi Nyiur, Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sambungnya, tim selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 36 dos kembang api berbagai jenis, yang disimpan pelaku di sebuah tempat di wilayah Kota Bitung.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal