Sebab pembentukan BUMD bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Jika dana penyertaan modal yang dimiliki tidak mampu dikelola tentu berdampak pada pengelolaan BUMD dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Tentu DPRD sangat tidak menginginkan hal ini terjadi, apalagi sampai menjerat pejabat pemerintah dan aparatur lainnya.
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, resmi menahan direktur BUMD PT Tinelo Lipu berinisial RD, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Penahanan RD sebagai tersangka, dilakukan setelah penyidik Kejaksaan, melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.