Calon Jemaah Haji Sulawesi Utara Siapkan Pembuatan Paspor, Simak Persyaratannya

Cahya Sumirat
Paspor. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berbenah dan melakukan berbagai persiapan jelang pemberangkatan jemaah haji tahun 2023. Begitu juga pasporcalon jemaah haji (CJH).

"Demi kelancaran pengurusan paspor, kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kantor Kementerian Agama dengan pihak Imigrasi dan jemaah sangat diperlukan," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe, Jumat (24/2/2023).

Jemaah haji Sulawesi Utara sebagian telah membuatan paspor sejak awal Februari. Meski demikian yang belum ada paspor bisa mengurusnya.

Perwakilan Kantor Imigrasi saat mengikuti Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara Tahun 2023 di Aula Kanwil, dijelaskan bahwa paspor bagi calon jamaah haji terdiri atas 48 halaman yang harus dicantumkan nama calon jemaah haji yang terdiri paling sedikit tuga suku kata.

Ada pun untuk persyaratan dalam pengurusan paspor diantaranya: Foto Kopi KTP yang berlaku, foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran/surat kenal lahir/surat nikah/ijazah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

Menyentuh! Ibu di Bandung Berangkat Haji Bersama Anak dari Hasil Jualan Siomay

57 tahun lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal