Buruan, UMKM Sulut Bisa Ajukan BPUM hingga Minggu Depan

Antara
Kadis Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut Ronald Sorongan, di Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedang mendata dan menyeleksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut untuk diajukan agar bisa menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Jadwalnya hingga 8 September 2022.

"Saat ini sementara kami data dan batas data masuk pada 8 September 2022," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Sabtu (3/9/2022).

Ronald mengatakan UMKM harus didaftarkan terlebih dahulu ke dinas yang ada di kabupaten dan kota kemudian diserahkan ke provinsi.

"Nanti kami akan langsing kirim ke pusat karena batas daftar pekan depan," katanya.

Dia mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui dengan pasti berapa pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

22 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

28 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

1 bulan lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

1 bulan lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal