5 Ruas Jalan di Sulut Naik Status jadi Jalan Nasional, Ini Rinciannya

Antara
Ada penambahan lebih dari 20 kilometer jalan di Sulut yang dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. (Foto: MPI/Cahya Sumirat/ilustrasi)

MANADO, iNews.id - Sebanyak lima ruas jalan yang membentang di kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. Jalan tersebut kini di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Tahun ini sudah terbit SK Jalan Nasional dari Menteri PUPR Nomor 430 Tahun 2022 yang menggantikan SK Jalan Nasional Nomor 248 Tahun 2015," kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Hendro Satrio di Manado, Sabtu (3/9/2022).

Kelima ruas jalan yang dinaikkan statusnya adalah akses terminal Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sepanjang 800 meter, serta jalan lingkar Kota Manado (MORR I) sepanjang 10,63 kilometer.

Berikutnya, jalan lingkar Kota Manado (MORR II) sepanjang 6,35 kilometer, akses tol Airmadidi sampai simpang Tondano sepanjang 1,8 kilometer, serta jalan akses Likupang sepanjang 2,8 kilometer.

"Jadi ada penambahan lebih dari 20 kilometer jalan yang dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional," kata Hendro.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Jalan Nasional Sukabumi Ambles, Akses Wisata Geopark Ciletuh Putus Total

57 tahun lalu

Perbaikan Jalur Utama Lembah Anai Sumbar Dikebut, Puluhan Alat Berat Dikerahkan

57 tahun lalu

Tempati Posisi Teratas Jalan Rusak hingga 191,56 Km, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng

57 tahun lalu

Banjir Bandang Rendam Puluhan Rumah di Kerinci hingga Lumpuhkan Jalan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal