Bupati Minahasa Tenggara Ingatkan Jajarannya agar Tidak Selewengkan Dana Desa

Antara
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengingatkan jajaran pemerintah desa agar tidak menyelewengkan anggaran dana desa. Korupsi dana desa akan berakhir di penjara.

"Korupsi dana wajib dihukum, dana ini bukan untuk kepentingan pribadi sehingga jangan disalahgunakan jika tidak ingin dipenjara," kata James di Ratahan, Senin (28/2/2022).

Dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tidak akan berkompromi jika ada aparat di desa menyalahgunakan dana desa.

"Saya ingatkan jangan korupsi dana desa, gunakan dana desa untuk pembangunan dan memberdayakan masyarakat," tegasnya.

Dia menambahkan instansi teknis wajib melakukan pengawasan dan pemeriksaan setiap penggunaan dana desa supaya sesuai peraturan dan peruntukannya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

30 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal