MANADO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Manado memastikan penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta disalurkan tepat sasaran. Data penerima diambil dari kepesertaan yang aktif dengan sejumlah kriteria.
"Kami memastikan penerima BSU akan tepat sasaran. Sesuai petunjuk kantor pusat, saat ini sedang finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima BSU menggunakan kriteria yang ditetapkan pemerintah yakni dari data kepesertaan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Hendrayanto di Manado, Sabtu (22/8/2020).
Dia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberi subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan umum gaji tidak lebih dari Rp5 juta per bulan. BPJS terus mengumpulkan nomor rekening peserta dan secara simultan melakukan validasi atas data yang diterima.
“Kami validasi secara berlapis untuk memastikan penerima BSU ini nantinya memang memenuhi kriteria yang ditentukan. Tujuannya tidak lain untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, ada tiga tahapan validasi yang dilakukan. Pertama yaitu validasi awal dilakukan bersama pihak eksternal yakni perbankan. Pada tahap ini, nomor rekening dikumpulkan berdasarkan data keaktifan. BPJS melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia.