Bantuan Rp600.000 untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta di Sulut Cair September

Koran SINDO
Ilustrasi uang gaji. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Pemerintah pusat akan mulai menyalurkan bantuan Rp600.000 bagi karyawan swasta dengan gaji bulanan di bawah Rp5 juta. Bantuan subsidi ini untuk membantu karyawan di masa pandemi Covid-19.

“Informasinya September sudah mulai disalurkan. Ini salah satu bentuk perhatian Pemerintah pusat untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) Provinsi Sulut Erny Tumundo, Jumat (21/7/2020). 

Dia mengungkapkan, program bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan setiap dua bulan sekali.

"Skema pencairannya seperti itu, setiap dua bulan sekali. Dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” katanya.

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yakni mereka yang tercatat sebagai peserta pada Juni 2020 dengan catatan iuran kepesertaannya tidak menunggak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

23 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Bolaang Uki Sulut 

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

30 hari lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Karyawan Swasta Tewas Ditabrak Truk Saat Berhenti di Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal