KOTAMOBAGU, iNews.id – Aktivitas balap liar anak-anak remaja ditindak tegas Sat Lantas Polres Kotamobagu, Minggu pagi (3/4/2022). Aksi tersebut kerap meresahkan masyarakat.
"Laporan warga Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur tentang adanya aktivitas balap liar pada pagi hari menjelang subuh juga menggunakan knalpot bising yang mengganggu," kata Kasat Lantas Iptu Shirley Betzy D Mangelep.
Iptu Shirley memimpin personel Sat Lantas langsung turun TKP dan melakukan penindakan terhadap balapan liar tersebut.
Para pelaku balap liar langsung kocar-kacir berupaya melarikan diri saat petugas datang, namun sebanyak lima unit sepeda motor berhasil diamankan.
“Kepada anak-anak muda dan remaja supaya tidak melakukan balap liar di jalan raya. Delain berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain," kata Kasat Lantas Iptu Shirley Betzy D Mangelep.