Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu

Subhan Sabu
Barang bukti tabung gas LPG hasil kejahatan yang diamankan bersama kedua pelaku.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Dua pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji ditangkap Reskrim Polres Kotamobagu. Keduanya beraksi di 17 tempat.

Para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ini diungkap Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat Press Conference di halaman Mako Polres Kotamobagu jalan Ahmad Yani Kotamobagu Rabu (30/3/2022).

Tersangka ASH alias Andika (23) warga desa Tanoyan Utara dan rekannya IL alias Irwanto (21) warga desa Bakan Kecamatan Lolayan diduga menjadi pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji.

Perbuatan keduanya terungkap dari laporan S (33) warga masyarakat Mogolaing yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/188/III/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 29 Maret 2022.

Kronologisnya pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 lalu, kedua pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu korban dan keluarganya tidak ada di rumah dengan merusak pintu rumah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit Persawahan Sragen

57 tahun lalu

Tragis! Pemotor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Baubau dengan Luka Sayat di Leher

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

57 tahun lalu

Identitas Perampok Bermukena Hitam di Takalar Diketahui, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Gunakan Mobil Polisi di Takalar Berhasil Digagalkan, Pelaku Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal