Besaran THR PNS Dinilai Masih Kecil

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai lebih kecil dari UMR Provinsi DKI Jakarta disoal. Persoalan kecilnya THR iniengemuka setelah muncul petisi di change.org yang dimulai oleh orang yang bernama Romasyah yang meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.

Seperti diketahui komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.

“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).  

Dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

4 Paket Proyek Sekolah Rakyat di 3 Provinsi, Anggaran Rp3,88 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal