Jelang Penutupan Perbatasan Gorontalo-Sulut, Dishub Ingatkan Organda Patuhi Aturan

Antara
Sosialisasi terkait aturan mudik lebaran yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo di Gedung Terminal Dungingi Kota Gorontalo, Kamis. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Larangan mudik mulai diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021. Beberapa daerah perbatasan seperti Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo akan ditutup.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo menyosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 tersebut.

Sosialisasi digelar di Terminal Tipe A Dungingi bekerjasama dengan Biro Ops dan Ditlantas Polda Gorontalo, Dishub kabupaten/kota dan Jasa Raharja.

Sosialisasi disampaikan kepada organisasi angkutan darat (organda), yang terdiri dari pengusaha angkutan kota antarprovinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum.

Kepala Dinas Perhubungan Gorontalo Jamal Nganro mengatakan berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 bahwa mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 adalah pengetatan masa pramudik.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Motor Parkir di Depan Terminal Sampang Tiba-Tiba Berasap dan Terbakar Hebat, Warga Heboh

57 tahun lalu

Wanita Bersuami Terciduk Asyik Berduaan dengan Oknum Polisi Ternyata Honorer Dishub Sukabumi

57 tahun lalu

Catat, Ini 147 Titik Rawan di Sumut saat Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Puluhan Tahun Beroperasi, Kini Terminal Tanah Habang Dibongkar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Simpang Tiga Terminal Joyoboyo, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Bus Suroboyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal