Beli Tembakau Gorila dari Makassar, Kakak Adik di Manado Ditangkap BNN Sulut dan Bea Cukai 

Antara
Kepala BNN Sulut Brigjen VJ Lasut (kiri) dan Kepala Bidang Penegakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Setiawan (kanan) menunjukkan barang bukti yang diamankan saat keterangan pers Kamis (22/4/2021).(Foto: Antara)

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kakaknya MHS," katanya lagi.

Tembakau gorila tersebut, kata Lasut, dipesan melalui handphone kemudian dilakukan pengiriman uang. Setelah uang dikirim, baru barangnya dikirim kepada pemesan.

Tembakau gorila tersebut dipesan di Makassar dan dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman. Pengembangan terus dilakukan bekerjasama dengan BNNP serta Polda Sulsel.

Keterangan diperoleh dari pelaku, narkotika tembakau gorila ini untuk dipakai sendiri.

"Menurut mereka itu untuk digunakan sendiri, tetapi kami terus dalami, serta barang bukti yang ada cukup banyak," katanya pula.

Ia menambahkan, mereka juga telah beberapa kali melakukan pemesanan. Terkait kasus ini, MRS diancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan 112 ayat 2 tentang UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan MHS diancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal