Banyak Orang Asing Tanpa Dokumen di Bitung, Pemkot Gandeng Imigrasi untuk Deteksi

Subhan Sabu
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melakukan penandatanganan MoU bersama Pemerintah Kota Bitung. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Senada dengan Jonny Simamora, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyampaikan bahwa kerja sama ini dapat membantu mendeteksi keberadaan orang asing di wilayah Bitung dan dapat mewujudkan Bitung sebagai Kota Digital. 

"Diharapkan dengan aktivitas setiap kecamatan yang melakukan data digital penduduk, pendataan pemukim asing (pelintas batas tanpa mengikuti aturan keimigrasian) dapat terdata dengan lengkap dan akurat," katanya.

Dia juga menyatakan bahwa pemukim yang tidak terdokumentasi ini perlu dideteksi dari awal keberadaannya. Karena itu dia mengajak seluruh unsur pemerintah Kota Bitung untuk bekerja sama, bertanggungjawab moral untuk melaksanakannya.

"Terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulut, kami berharap bahwa aplikasi yang ada dapat diperlengkapi untuk mewujudkan Bitung sebagai kota digital," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

7 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

8 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

1 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal