Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Ibu Tak Terima Lapor Polisi

Frendy Christian
Pelaku pencabulan anak kandung saat diamankan Polres Mamasa. (Foto: iNews/Frendy Christian)

MAMASA, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah berinisial M di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Dia mencabuli anak kandungnya hingga korban kini hamil 2 bulan.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, kasus pencabulan ini berawal dari laporan orang tua korban. Dia tak terima anaknya dicabuli sang suami hingga kini dalam kondisi mengandung.

"Jadi pencabulan ini ternyata sudah lama, sejak 2019. Korban merupakan anak kandung pelaku yang kini hamil," ujar Ridwan, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, usai menerima laporan polisi langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

"Hasil penyelidikan dan dua alat bukit, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Saat ini pelaku ditahan dalam tahanan Polres Mamasa untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal