Korban Pencabulan Resmi Laporkan Perwira Polisi Polda Sulsel

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id – Korban pencabulan berinisial IS (13) akhirnya melaporkan oknum perwira PolisiPolda Sulsel. Didampingi pengacaranya, IS melaporkan perwira berisinial M ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (1/3/2022) siang.

Oknum M merupakan perwira berpangkat AKBP dan bertugas di Polairud Polda Sulsel.

“Jadi tujuan kedatangan kemari adalah untuk melakukan laporan langsung. Jadi korban tidak diwakili siapapun untuk melapor. Jadi sifatnya laporan polisi bukan pengaduan,” kata Kuasa Hukum IS, Amiruddin, Selasa (1/3/2022).

Saat melakukan pelaporan, korban membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan M saat diajak untuk bertemu.

“Laporannya terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang perwira di Institusi Kepolisian,” lanjutnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
3 jam lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

3 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

11 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal