Aturan Teknis Larangan Mudik saat Libur Nataru Belum Final, Begini Kata Kemenhub

azhfar muhammad
Kemenhub sebut aturan teknis larangan mudik saat libur Nataru belum final (Cahya Sumirat/MNC Portal)

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tersebut mulai berlaku dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pemerintah akan membatasi pergerakan masyarakat mulai dari warga dilarang mudik dengan sejumlah pengetatan pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia juga dilakukan. 

“Jadi Kita akan menyesuaikan dari SE Satgas itu saja,” ucapnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wow! Wisata Baduy Diserbu 7.259 Pengunjung selama Libur Nataru 2026

57 tahun lalu

Jalur Pantai Drini Gunungkidul Macet 3 Km pada Libur Nataru, Petugas Terapkan Sistem Satu Arah

57 tahun lalu

Malioboro Jogja Diserbu Ribuan Wisatawan meski Diguyur Hujan

57 tahun lalu

Tragedi Libur Nataru, Santri asal Bandung Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran

57 tahun lalu

Lonjakan Penumpang, PT KAI Daop 2 Bandung Tambah 44.000 Tiket dan Kereta Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal