Anggota DPRD Adhan Tanggapi Aduan Gubernur Gorontalo ke Polda

Antara
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menanggapi aduan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke Polda Gorontalo pada Rabu (9/6/2021). Ia menilai gubernur berhak mengadukan dirinya.

Menurut Adhan, Gubernur Rusli Habibie merasa keberatan atas pernyataannya tentang penggunaan dana APBD tahun 2019 sebesar Rp53 miliar.

Dia mengaku sudah mempertanyakan penggunaan dana tersebut sejak Juni 2020, pada saat ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2019.

"Saya masuk dalam pansus waktu itu, dan kami membahasnya. Dana Rp53 miliar itu tersebar di 37 SKPD, digunakan antara lain untuk bansos dan hibah," ujarnya.

Pada tanggal 22 Juni 2020, ia mengirim surat kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Gorontalo untuk meminta penjelasan secara rinci penggunaan dana tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

12 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

15 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

17 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

23 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal