Anggota DPRD Adhan Tanggapi Aduan Gubernur Gorontalo ke Polda

Antara
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. (Foto: Antara)

"Saya pun tak mendapat respons dari pimpinan DRPD sampai saat ini. Jangankan dibalas surat, dipanggil pun tidak. Padahal suratnya saya kasih tembusan ke fraksi-fraksi, gubernur, dan bahkan kejaksaan tinggi," ujar dia.

Adhan menilai apa yang dilakukannya adalah bagian dari fungsi DPRD, yakni melakukan pengawasan sebagai wakil rakyat.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo mengadukan Adhan ke Polda Gorontalo, karena merasa difitnah telah menyelewengkan APBD.

Menurut gubernur, penggunaan dana APBD 2019 telah diaudit oleh BPK, dan Pemprov Gorontalo berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengatakan Adhan keliru terkait penggunaan dana tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

57 tahun lalu

Empati untuk Lansia Lumpuh, Aleg Perindo Syamsuriansyah Salurkan Bantuan Kursi Roda

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal