Anggota DPRD Adhan Tanggapi Aduan Gubernur Gorontalo ke Polda

Antara
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. (Foto: Antara)

"Saya pun tak mendapat respons dari pimpinan DRPD sampai saat ini. Jangankan dibalas surat, dipanggil pun tidak. Padahal suratnya saya kasih tembusan ke fraksi-fraksi, gubernur, dan bahkan kejaksaan tinggi," ujar dia.

Adhan menilai apa yang dilakukannya adalah bagian dari fungsi DPRD, yakni melakukan pengawasan sebagai wakil rakyat.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo mengadukan Adhan ke Polda Gorontalo, karena merasa difitnah telah menyelewengkan APBD.

Menurut gubernur, penggunaan dana APBD 2019 telah diaudit oleh BPK, dan Pemprov Gorontalo berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengatakan Adhan keliru terkait penggunaan dana tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

12 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

15 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

17 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

23 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal