8 Remaja Serang dan Rusak Rumah Warga di Kota Bitung, Motif Dendam 

Subhan Sabu
Delapan orang pemuda warga Kota Bitung ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Delapan orang remaja  warga Kota Bitung ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Mereka diduga kuat ada kaitannya dengan penyerangan dan perusakan rumah warga di kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli mengatakan motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda di salah satu kompleks sekitar Kelurahan Pinokalan.

"Kemudian bersama teman-temannya, Pablo melakukan aksi balas yang akhirnya merusak salah satu rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam)," kata AKP Muhammad Fadli.

Atas kejadian tersebut, menindaklanjuti laporan pengaduan warga sesuai dengan Laporan Polisi nomor:LP/B/55/1/2022/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut tanggal 18 Januari 2022,

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan delapan remaja tersebut di tempat berbeda sekitar kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 07:00 WITA.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

57 tahun lalu

Dendam Lama Berujung Maut, Petani di Lampung Barat Tewas Ditembak dan Dibacok

57 tahun lalu

9 Orang Ditangkap terkait Penyerangan di Kafe Wonomulyo Polman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal