6 Pengedar 1.776 Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Polresta Manado

Arther Loupatty
Barang bukti yang diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas) 

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi, tiga tersangka pengedar obat keras Trihexyphenidyl  yakni BS, AS dan MNS mempunyai hubungan jaringan pengedaran obat tersebut,” katanya. 

BS mengakui mendapatkan obat-obatan keras tersebut dari AS dan AS juga mengakui memperoleh obat-obatan keras itu dari MNS.

BS ditangkap Jumat (24/9/2021) sekira pukul 11.30 Wita dikediamannya bersama barang bukti 90 butir Trihexyphenidyl.

AS ditangkap di hari yang sama sekira pukul 15.30 Wita di rumah temannya di Kelurahan Banjer Lingkungan VII bersama barang bukti satu buah HP Xiaomi warna hitam.

Kemudian MNS ditangkap di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan II bersama barang bukti satu buah HP merek Invinix, satu buah tas selempang, uang tunai Rp720.000 untuk memesan Trihexyphenidyl dan 71  butir Trihexyphenidyl.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal