6 Pengedar 1.776 Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Polresta Manado

Arther Loupatty
Barang bukti yang diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas) 

Tiga tersangka lainnya, DP ditangkap di Jalan Garuda No 21 Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang Kota Manado bersama barang bukti 81 butir Trihexyphenidyl.

Setelah itu, ADS ditangkap Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Daan Mogot Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala, Kota Manado bersama barang bukti 500 butir Trihexyphenidyl.

SR ditangkap Senin, (26/9/2021) sekira pukul 14.00 Wita di Jalan Manguni 16, Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal 2, Kota Manado bersama barang bukti 1.034 butir Trihexyphenidyl.

“Terduga pelaku telah melanggar Pasal 197 dan/atau 196 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal