Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

6 Pengedar 1.776 Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Polresta Manado

Rabu, 29 September 2021 - 11:33:00 WIB
6 Pengedar 1.776 Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Polresta Manado
Barang bukti yang diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas) 
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Manado berhasil menangkap enam tersangka pengedar narkoba di beberapa tempat yang berbeda. Barang buti hasil penangkapan sebanyak 1.776 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

"Para terduga pelaku pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl dan barang bukti telah diamankan di Rutan Polresta Manado. Kami akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan ke penyidikan dan menetapkan status tersangka," ujar Kasat Narkoba Polresta Manado AK. Sugeng Wahyudi Santoso, Selasa (28/9/2021).

Penangkapan diawali Jumat (24/9/2021) mengamankan tersangka masing-masing BS (32) warga Banjer Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Kemudian AS (24) warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII Kecamatan Tikala Kota Manado, MNS (26) warga Kelurahan Banjer Lingkungan II Kecamatan Tikala Kota Manado dan DP (25) warga Desa Pineleng I Jaga 7 Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.

Dan Satresnarkoba Polresta Manado juga berhasil menangkap tersangka ADS (25) warga Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala, Kota Manado pada Sabtu (25/9/2021) dan SR (38) warga Kelurahan Perkamil Jalan Manguni 16 Lingkungan V Kecamatan Paal 2 Kota Manado Senin (26/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut