"Karena kami ingin menggerakkan ekonomi yang di bawah agar bisa segera bergerak lagi," ucapnya.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan serta sejumlah lembaga pembiayaan UMKM terus melakukan verifikasi-validasi data calon penerima bansos produktif tersebut. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima, di antaranya memiliki usaha mikro, bukan anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD, serta memiliki rekening bank aktif.
"Kami berharap penerima bansos ini, dapat dimanfaatkan dengan baik," ujar Ronald.