23 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022  

Antara
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Sebanyak 23 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)  Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara mendapatkan remisi. Remisi diberikan dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2022.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon, di Manado mengatakan dari jumlah tersebut, terdapat dua yang mendapat remisi dan langsung bebas.

"Kedua Andikpas yang mendapatkan remisi bebas itu, terkait dengan kasus penganiayaan," kata Simbolon, Selasa (26/7/2022)

Menurut Simbolon sementara sisanya mendapatkan remisi bervariasi dari satu bulan, dua bulan dan tiga bulan.

Besarnya remisi yang diperoleh, berdasarkan atau sama dengan remisi umum terakhir yang diterima para Andikpas tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

Penampakan Kantor Bupati Pandeglang Dipasangi Pintu Baja Tebal, Menyerupai Pintu Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal